Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2025/PN Cbd USEP SUHERMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 10 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1USEP SUHERMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Indra Sukmana Agustian, S.Pd.I, S.H.USEP SUHERMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama orangtua kandung anak Pemohon dari nama ayah MUHAMAD AGUNG FAISAL dan ibu WIDIANI SAFITRI menjadi ayah USEP SUHERMAN dan ibu SOPARIAH serta mengganti nama anak Pemohon dari Nama HAIDAR ALI BILAL FAISAL menjadi MENAK AYMAN HAIDAR ALI;
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab. Sukabumi setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama orangtua kandung anak Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor 3202-LT-09062022-0048 dari nama ayah MUHAMAD AGUNG FAISAL dan ibu WIDIANI SAFITRI menjadi ayah USEP SUHERMAN dan ibu SOPARIAH serta mengganti nama anak Pemohon dari Nama HAIDAR ALI BILAL FAISAL menjadi MENAK AYMAN HAIDAR ALI;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama anak Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi.
  5. Menetapkan Biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak