Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
91/Pdt.P/2026/PN Cbd DETI KURNIAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menetapkan dan menyatakan secara hukum bahwa identitas atas nama DETI KURNIAWATI (NIK: 3202365605850001) dan SITI MARYAMAH adalah SATU DAN ORANG YANG SAMA.

3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan/penyesuaian nama dan data kependudukan dari DETI KURNIAWATI menjadi SITI MARYAMAH.

4. Memerintahkan/memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penyesuaian, pembetulan, dan sinkronisasi data kependudukan Pemohon sesuai dengan penetapan ini.

5.  Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak