Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Cbd EDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang semula atas nama EDIN, laki-laki lahir di Sukabumi 12 April 1990 menjadi MUHAMMAD HIDAYAT, laki-laki lahir di Sukabumi 17 Maret 1987;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Permohonan perubahan identitas tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak