Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
348/Pid.Sus/2024/PN Cbd 1.AJI SUKARTAJI, S.H.
2.GIRDO CAESAR FERARY, S.H
RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET Bin alm. YAN SUPRIATNA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 348/Pid.Sus/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2109/M.2.30/Enz.2/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1AJI SUKARTAJI, S.H.
2GIRDO CAESAR FERARY, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET Bin alm. YAN SUPRIATNA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN ALS ASEP TOLET BIN ALM. YAN SUPRIATNA bersama Saksi ADE IRMA HERMAYANTI Als UGEM Binti EMAN SULAEMAN dan Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL Bin DUDUNG SAMSUDIN (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah) dan Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira Pukul 17.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2024 bertempat di Kampung Sawah Lega Rt.009/Rw.003 Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak yang berwenang mengadili,“permufakatan jahat melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang dalam bentuk bukan tanaman”, yang perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :

?    Bahwa bermula pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira pukul 13.00 WIB, Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN ALS ASEP TOLET menerima pesan lewat WhatsApp dari Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) yang isi pesannya bahwa Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) memesan narkotika jenis sabu paket Sapi (SP) sebanyak 2 (dua) bungkus. Kemudian Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN ALS ASEP TOLET yang mengetahui tempat membeli sabu, memesan sabu kepada Sdri. ADE IRMA Als UGEM melalui pesan WhatsApp kepada Saksi ADE IRMA Als UGEM dengan nomor 0852-8129-1073 atas nama DEDE IRMA / Mr. Queen, yang kemudian saat itu dijawab Saksi ADE IRMA Als UGEM, bahwa sabunya ada dan menyuruh Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN ALS ASEP TOLET untuk mengirimkan uang pembeliannya sebesar Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ke rekening DANA atas nama ADE IRMA. Kemudian Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN ALS ASEP TOLET memberi kabar kepada Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) bahwa sabunya ada dan untuk segera mengirimkan uang pembeliannya ke rekening DANA atas nama ADE IRMA. Lalu sekira Pukul 17.00 WIB, Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) mentransfer uang pembelian sabunya, lalu dikirimkan kepada Terdakwa bukti transfernya melalui pesan WhatsApp dan juga pesan agar ada bonus sabunya. Selanjutnya Terdakwa mengirimkan bukti transfer uang kepada Saksi ADE IRMA Als UGEM. Lalu Terdakwa disuruh Saksi ADE IRMA Als UGEM untuk mengambil sabunya dari Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL yang merupakan suami Saksi ADE IRMA Als UGEM di rumahnya.
?    Bahwa kemudian Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET pergi untuk menemui Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL di rumahnya di Kampung Sawah Lega Rt.009/Rw.003 Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, setelah tiba di rumah tersebut pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira pukul 17.15 WIB, Terdakwa bertemu dengan Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL lalu Terdakwa menerima 1 (satu) bungkus sedang plastik klip berisikan : 1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening, berisikan sabu, dibungkus kertas alumunium foil dan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip berisikan sabu dibungkus kertas tisu warna putih yang semuanya berada di dalam bungkus bekas rokok gudang garam filter dari Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL
?    Bahwa setelahnya Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Sukamantri Rt. 016 / Rw. 006, Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, lalu sesampainya di rumah Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET mengambil sedikit sabunya lalu memindahkan ke plastik klip bening kemudian menyimpannya di kotak kecil warna hitam, yang dilakukan Terdakwa untuk membuat seolah ada bonus sabu.
?    Bahwa tidak lama kemudian datang Saksi EKA YANUAR PH, Saksi SANDI ADITIA MULYADI, BENHARD YOGA MANIK dan Saksi TRYA SRI WIDODO dari SatRes Narkoba Polres Sukabumi yang tengah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat, lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeladah terhadap Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET lalu didapatkan bungkus bekas rokok Gudang Garam Filter yang isinya 1 (satu) bungkus sedang plastik klip berisikan : 1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening, berisikan sabu, dibungkus kertas aluminium foil dan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip, berisikan sabu dibungkus kertas tisu warna putih yang saat itu dipegang tangan kanan Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN dan dari saku bagian belakang sebelah kiri celana panjang yang dipakai Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET didapatkan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening berisikan sabu, di dalam kotak kecil warna hitam, yang diakui Terdakwa bahwa sabu tersebut diperoleh dari Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL dengan cara membeli dari Saksi ADE IRMA Als UGEM dan rencananya akan diserahkan ke Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) dengan cara ditempel di Kampung Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi dan selain itu disita juga 1 (satu) unit Smartphone Redmi Note 9 warna Hijau Tosca tersebut milik dari Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET yang digunakan sebagai alat komunikasi Terdakwa dalam peredaran sabu.
?    Bahwa setelah diamankan, Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET menunjukkan keberadaan Saksi ADE IRMA Als UGEM dan Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL. Lalu Tim SatRes Narkoba Polres Sukabumi mendapatkan Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL dan Saksi ADE IRMA HERMAYANTI Als UGEM Binti EMAN SULAEMAN di rumahnya yang berada di Kampung Sawah Lega Rt.009/Rw.003 Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi sekira Pukul 18.00 WIB, lalu setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip bening sedang berisikan : 2 (dua) buah sedotan bening kombinasi warna kuning-putih dilakban hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kecil berisikan sabu, 2 (dua) buah sedotan bening kombinasi warna pink-putih masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan sabu, 3 (tiga) buah sedotan bening kombinasi warna pink-putih masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip bening kecil berisikan sabu, disimpan didalam plastik klip bening sedang yang semuanya disimpan di lemari pakaian.
?    Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti No Lab : 3303/NNF/2024, pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024, yang diperiksa oleh TRIWIDIASTUTI, S.Si, Apt., SITI PURWANINGTYAS,S.Sos dengan kesimpulan bahwa barang bukti yang disita dari Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET Bin alm. YAN SUPRIATNA, berupa :
-    1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip ukuran kecil masing-masing berisiskan kristal warna putih dengan berat netto 1,9363 gram
-    1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi 2 (dua) buah potongan sedotan warna bening masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 0,1416 gram
-    1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi 3 (tiga) buah potongan sedotan warna bening masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,3633 gram
-    1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan ::
a.    1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,0529 gram
b.    2 (dua) buah potongan sedotan warna bening masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,3273 gram
Terhadap barang bukti berupa kristal warna putih tersebut adalah benar Metamfetamina yang terdaftar sebagai Golongan I (satu) Nomor Urut 61 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
?    Bahwa Terdakwa tidak berkedudukan sebagai apoteker atau dokter balai Pengobatan atau pedagang besar farmasi, atau pengelola sarana penyimpanan sediaan farmasi Pemerintah atau setidak-tidaknya Terdakwa tidak memiliki ijin atau surat keterangan yang sah dari pihak yang berwenang untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika Golongan I jenis Shabu yang mengandung Metamfetamina tersebut.

---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU
KEDUA

Bahwa Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN ALS ASEP TOLET BIN ALM. YAN SUPRIATNA bersama Saksi ADE IRMA HERMAYANTI Als UGEM Binti EMAN SULAEMAN dan Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL (masing-masing dilakukan penuntutan secara terpisah) dan Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira Pukul 17.30 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli Tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di tahun 2024 bertempat di Kampung Sukamantri Rt. 016 / Rw. 006, Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak yang berwenang mengadili, “permufakatan jahat melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”, yang perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :

?    Bahwa bermula pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2024 sekira pukul 13.00 WIB, Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN ALS ASEP TOLET menerima pesan lewat WhatsApp dari Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) yang isi pesannya bahwa Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) memesan narkotika jenis sabu paket Sapi (SP) sebanyak 2 (dua) bungkus. Kemudian Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN ALS ASEP TOLET yang mengetahui tempat membeli sabu, memesan sabu kepada Sdri. ADE IRMA Als UGEM melalui pesan WhatsApp kepada Saksi ADE IRMA Als UGEM dengan nomor 0852-8129-1073 atas nama DEDE IRMA / Mr. Queen, yang kemudian saat itu dijawab Saksi ADE IRMA Als UGEM, bahwa sabunya ada dan menyuruh Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN ALS ASEP TOLET untuk mengirimkan uang pembeliannya sebesar Rp.2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ke rekening DANA atas nama ADE IRMA. Kemudian Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN ALS ASEP TOLET memberi kabar kepada Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) bahwa sabunya ada dan untuk segera mengirimkan uang pembeliannya ke rekening DANA atas nama ADE IRMA. Lalu sekira Pukul 17.00 WIB, Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) mentransfer uang pembelian sabunya, lalu dikirimkan kepada Terdakwa bukti transfernya melalui pesan WhatsApp dan juga pesan agar ada bonus sabunya. Selanjutnya Terdakwa mengirimkan bukti transfer uang kepada Saksi ADE IRMA Als UGEM. Lalu Terdakwa disuruh Saksi ADE IRMA Als UGEM untuk mengambil sabunya dari Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL yang merupakan suami Saksi ADE IRMA Als UGEM di rumahnya.
?    Bahwa kemudian Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET pergi untuk menemui Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL di rumahnya di Kampung Sawah Lega Rt.009/Rw.003 Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, setelah tiba di rumah tersebut, Terdakwa bertemu dengan Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL lalu Terdakwa menerima 1 (satu) bungkus sedang plastik klip berisikan : 1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening, berisikan sabu, dibungkus kertas alumunium foil dan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip berisikan sabu dibungkus kertas tisu warna putih yang semuanya berada di dalam bungkus bekas rokok gudang garam filter dari Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL
?    Bahwa setelahnya Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Sukamantri Rt. 016 / Rw. 006, Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, lalu sesampainya di rumah Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET mengambil sedikit sabunya lalu memindahkan ke plastik klip bening kemudian menyimpannya di kotak kecil warna hitam, yang dilakukan Terdakwa untuk membuat seolah ada bonus sabu.
?    Bahwa tidak lama kemudian datang Saksi EKA YANUAR PH, Saksi SANDI ADITIA MULYADI, BENHARD YOGA MANIK dan Saksi TRYA SRI WIDODO dari SatRes Narkoba Polres Sukabumi yang tengah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat, lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeladah terhadap Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET lalu didapatkan bungkus bekas rokok Gudang Garam Filter yang isinya 1 (satu) bungkus sedang plastik klip berisikan : 1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening, berisikan sabu, dibungkus kertas aluminium foil dan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip, berisikan sabu dibungkus kertas tisu warna putih yang saat itu dipegang tangan kanan Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN dan dari saku bagian belakang sebelah kiri celana panjang yang dipakai Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET didapatkan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening berisikan sabu, di dalam kotak kecil warna hitam, yang diakui Terdakwa bahwa sabu tersebut diperoleh dari Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL dengan cara membeli dari Saksi ADE IRMA Als UGEM dan rencananya akan diserahkan ke Sdri. SALWA Als WAWA (DPO) dengan cara ditempel di Kampung Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi dan selain itu disita juga 1 (satu) unit Smartphone Redmi Note 9 warna Hijau Tosca tersebut milik dari Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET yang digunakan sebagai alat komunikasi Terdakwa dalam peredaran sabu.
?    Bahwa setelah diamankan, Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET menunjukkan keberadaan Saksi ADE IRMA Als UGEM dan Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL. Lalu Tim SatRes Narkoba Polres Sukabumi mendapatkan Saksi SAEFUL HIDAYATULLAH Als EFUL dan Saksi ADE IRMA HERMAYANTI Als UGEM Binti EMAN SULAEMAN di rumahnya yang berada di Kampung Sawah Lega Rt.009/Rw.003 Desa Palasari Girang, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, sekira Pukul 18.00 WIB, lalu setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip bening sedang berisikan : 2 (dua) buah sedotan bening kombinasi warna kuning-putih dilakban hitam masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip bening kecil berisikan sabu, 2 (dua) buah sedotan bening kombinasi warna pink-putih masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan sabu, 3 (tiga) buah sedotan bening kombinasi warna pink-putih masing-masing berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip bening kecil berisikan sabu, disimpan didalam plastik klip bening sedang yang semuanya disimpan di lemari pakaian.
?    Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti No Lab : 3303/NNF/2024, pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2024, yang diperiksa oleh TRIWIDIASTUTI, S.Si, Apt., SITI PURWANINGTYAS,S.Sos dengan kesimpulan bahwa barang bukti yang disita dari Terdakwa RIFCKI AZIZ FATURACHMAN Als ASEP TOLET Bin alm. YAN SUPRIATNA, berupa :
-    1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip ukuran kecil masing-masing berisiskan kristal warna putih dengan berat netto 1,9363 gram
-    1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi 2 (dua) buah potongan sedotan warna bening masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 0,1416 gram
-    1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisi 3 (tiga) buah potongan sedotan warna bening masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,3633 gram
-    1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan ::
a.    1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,0529 gram
b.    2 (dua) buah potongan sedotan warna bening masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil berisikan kristal warna putih dengan berat netto 0,3273 gram.
?    Bahwa Terdakwa tidak berkedudukan sebagai apoteker atau dokter balai Pengobatan atau pedagang besar farmasi, atau pengelola sarana penyimpanan sediaan farmasi Pemerintah atau setidak-tidaknya Terdakwa tidak memiliki ijin atau surat keterangan yang sah dari pihak yang berwenang untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I jenis Shabu yang mengandung Metamfetamina tersebut.

----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Pihak Dipublikasikan Ya