Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Cbd PT Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Bogor 1.NANA SUKARNA
2.IMASLIAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Jumat, 23 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Bogor
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NANA SUKARNA
2IMASLIAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 65.860.705,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar keseluruhan angsuran pembiayaan, Denda dan Biaya lain-lainya kepada Penggugat, untuk Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Jaminan Penyerahan Secara Fiducia Nomor 032372230133 tanggal 11-07-2023, dengan perincian sebagai berikut :

Sisa Angsuran : Rp. 64.949.505,-

  • .      911.200,-    
  •    : Rp.  65.860.705,-

(enam puluh lima juta delapan ratus enam puluh ribu tujuh ratus lima rupiah) secara tunai dan sekaligus;

  1. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (Satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : Suzuki/ST 150-Pick Up

Jenis/Model : Pick Up/Konversi Model

Tahun/Warna           : 2015/Hitam

No. Rangka/Mesin : MHYESL415FJ706781/G15AID992109

No. Polisi : F 8914 UY

  1. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat  II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  2. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :

Merk/Type : Suzuki/ST 150-Pick Up

Jenis/Model : Pick Up/Konversi Model

Tahun/Warna           : 2015/Hitam

No. Rangka/Mesin : MHYESL415FJ706781/G15AID992109

No. Polisi : F 8914 UY

Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I danTergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;

  1. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak