- Mengabulkan permohonan praperadilan ini untuk seluruhnya.
 
 - Menyatakan bahwa surat pemberitahuan terkait tindakan hukum Termohon yang tidak mencantumkan tanggal adalah tidak sah dan melanggar hukum.
 
 - Menyatakan bahwa penyitaan terhadap 1 unit telepon genggam milik Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
 
 - Menyatakan bahwa penangkapan terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
 
 - Menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
 
 - Menyatakan bahwa penahanan terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
 
 - Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan barang-barang milik Pemohon yang telah disita
 
 
            -1 (satu) unit telepon genggam merk Infinix hot 40 Pro warna biru  milik Pemohon. 
        8. Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Pemohon dari tahanan.  |