Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
10/Pdt.G/2025/PN Cbd | Tommie P Sastraatmadja | 1.CHANDRA WIJAYA SALIM 2.MA. MARIANI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.G/2025/PN Cbd | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 14 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
Atas nama Tergugat I dan Tergugat II tidak sah, tidak mengikat serta tidak mempunyai kekuatan hukum; 4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar kerugian Materiil sebesar Rp. 3.010.000.000,- (tiga milyar sepuluh juta rupiah) sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Penggugat; 5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar kerugian immateriil sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah) sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Penggugat; 6. Menghukum dan memerintahkan Turut Tergugat untuk mencabut dan membatalkan Sertipikat Hak Milik Nomor 516/Desa Perbawati, Tanggal 29 Juni 1990, Gambar Situasi No. 2512, Tanggal 30 Mei 1990 dengan luas tanah 1280 M2 atas nama Tergugat I dan Tergugat II beserta turunannya secara seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap; 7.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengembalikan dan mengosongkan sebidang tanah yang terletak di Kp Wanasari Baruroke RT.01/RW.02 Blok Warnasari Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 516/Desa Perbawati, Tanggal 29 Juni 1990, Gambar Situasi No. 2512, Tanggal 30 Mei 1990 dengan luas tanah 1280 M2 atas nama Tergugat I dan Tergugat II; 8. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) atas sebidang tanah yang terletak di Kp Wanasari Baruroke RT.01/RW.02 Blok Warnasari Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 516/Desa Perbawati, Tanggal 29 Juni 1990, Gambar Situasi No. 2512, Tanggal 30 Mei 1990 dengan luas tanah 1280 M2 atas nama Tergugat I dan Tergugat II; 9. Menyatakan sah dan berharga Sertifikat Hak Milik Nomor 456/Perbawati atasnama ahli waris alm Soejati Sastratmadja dengan Gambar Situasi Nomor 635/Desa Perbawati/2021, tertanggal 17 September 2021 dengan luas 37775 M2 yang merupakan Pemecahan/Pemisahan dari Sertipikat Hak Milik Nomor 398/Desa Perbawati, Surat Ukur 608/Perbawati/2021 tanggal 08-02-2021; 10. Menyatakan tanah seluas 1280 m2 yang berada pada Sertipikat Hak Milik Nomor 516/Desa Perbawati, Tanggal 29 Juni 1990, Gambar Situasi No. 2512, Tanggal 30 Mei 1990 adalah bagian tanah dari Sertifikat Hak Milik Nomor 456/Perbawati atasnama ahli waris alm Soejati Sastratmadja dengan Gambar Situasi Nomor 635/Desa Perbawati/2021, tertanggal 17 September 2021; 11. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan; 12. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Turut Tergugat untuk tunduk pada putusan ini; 13. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada banding, verzet maupun kasasi; 14. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |