Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2021/PN Cbd ASEP NURSAEPUDIN 1.ANGGA FIRMANSYAH BIn BUDIMANSYAH
2.ZENAL ANWARI Bin FARIDUDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jul. 2021
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2021/PN Cbd
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 27 Jul. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B/13/VII/2021/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ASEP NURSAEPUDIN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANGGA FIRMANSYAH BIn BUDIMANSYAH[Penahanan]
2ZENAL ANWARI Bin FARIDUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari ini Selasa tanggal 20 Juli 2021 diketahui sekira jam 16.42 Wib bertempat di area PT. Semen Jawa ( SCG ) Jalan Pelabuan II Kp. Talagasari Desa Simaresmi Kec. Gunungguruh Kab. Sukaburni telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian barang berupa 32 (Tiga Puluh Dua ) Potong Kabel, warna hitam dengan ukuran panjang sekira 47 sampai dengan 50 Cm, diameter 1,5 Cm milik PT. Semen Jawa (SCG) yang dilakukan oleh pelaku ZENAL ANWARI Bin FARIDUDIN dan ANGGA FIRMANSYAH Bin BUDIMANSYAH dengan cara mengambil serta membawa barang tersebut dengan dimasukan kedalam kantong Palastik warna hitam tanpa seijin atau sepengetahuan dari pihak perusahaan PT. Semen Jawa.

 Atas Kejadian tersebut pihak perusahaan PT. Semen Jawa mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 2.000.000,- (dua Juta Rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya