| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 36/Pid.B/2026/PN Cbd | 1.FAISAL RACHMAN JANUAR, S.H., M.H. 2.ARMEINDA PRADITA UTAMI, SH |
1.HENDRI SUTIAWAN Bin SUGANDI 2.ERIK SUHENDRA Als HENDRA Bin A. SUGANDI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Feb. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 36/Pid.B/2026/PN Cbd | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 03 Feb. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-364/M.2.30/Eoh.2/02/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa | |||||||
| Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | ---------- Bahwa terdakwa I HENDRI SUTIAWAN Bin SUGANDI secara bersama-sama dengan terdakwa II ERIK SUHENDRA Als HENDRA Bin A. SUGANDI pada hari Minggu tanggal 16 November 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan November 2025, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2025, bertempat di Sekolah SMP 3 Jampang Tengah Kampung Cibojong RT 006 RW 004 Desa Bojong Tipar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi, atau setidak-tidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak yang berwenang memeriksa dan mengadili, “mengambil barang seseuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu”------- Perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------
----------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah berdasarkan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
