Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2025/PN Cbd RIZAL LEO PRASETIA RAGAM WIDIYANO bin SELAMET Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan C.01/02/III/2025/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RIZAL LEO PRASETIA RAGAM
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WIDIYANO bin SELAMET Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Sdr. WIDIYANO BIN (ALM) SELAMET yang mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan ringan dengan cara membenturkan kepala Tersangka Sdr. WIDIYANO BIN (ALM) SELAMET ke kepala Sdr. IRVAN, dengan demikian penyidik menyimpulkan bahwa Tersangka Sdr. WIDIYANO BIN (ALM) SELAMET diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Ringan terhadap korban Sdr. IRVAN pada hari Pada hari Selasa, tanggal 12 November 2024 sekitar pukul 14.00 WIB, yang beralamat di Kp. Cibangbon Rt. 09/03 Desa Sukamulya Kec. Caringin Kab. Sukabumi, dan atas perbuatannya di simpulkan tersangka Sdr. WIDIYANO BIN (ALM) SELAMET melanggar pasal Pasal 352 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya