Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2024/PN Cbd 1.Rika Afriyani
2.Asri Anisa Juliyani
1.Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat cq Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
2.Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
3.Arifin alias Yanto
4.Dedi Rukmana
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 15 Jan. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rika Afriyani
2Asri Anisa Juliyani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andri Yules, SHRika Afriyani
2Andri Yules, SHAsri Anisa Juliyani
Tergugat
NoNama
1Kejaksaan Agung Republik Indonesia cq Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat cq Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi
2Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia
3Arifin alias Yanto
4Dedi Rukmana
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Notaris Eva Yuanita, SH,. M.Kn,
2Pejabat Pebuat Akta Tanah Netty Resmawati, SH
3Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III, dan TERGUGAT IV adalah perbuatan melawan Hukum;
  3. Menyatakan bahwa PARA PENGGUGAT adalah Penjual yang beritikad baik;
  4. Menyatakan batal demi Hukum, tidak sah dan tidak memilki kekuatan Hukum yang mengikat Putusan Pengadilan Nomor : 197/Pid.Sus/2021/PN Cbd tanggal 14 Desember 2021 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 33/PID.SUS/2021/PT BDG Tanggal 15 Maret 2022 Jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 5823 K/Pid. Sus/2022 tanggal 8 November 2022 atas nama Terdakwa ARIFIN alias YANTO bin SAFARI atau TERGUGAT III Sepanjang pada diktum ke 3 angka 147 yang berbunyi “Menetapkan barang bukti berupa Sebidang Tanah dan bangunan seluas ± 1.970 M2 (Seribu Sembilan ratus Tujuh puluh meter persegi) yang terletak di Situgunung Kp. Cijagung Pasanggrahan Rt. 033 Rw. 008 Kel./Desa Gede Pangrango Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi  Provinsi Jawa Barat dan Sertifikat Hak Milik Nomor 00239 atas nama A. JAPARUDIN dirampas untuk Negara”;   
  5. Menyatakan sah dan memiliki kekuatan Hukum yang mengikat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan Nomor 56 tanggal 27 Agustus 2020  antara Alm. H. APAY JA’FARUDIN dengan TERGUGAT IV yang di buat dan ditandatangani dihadapan TURUT TERGUGAT I;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak