Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
72/Pdt.G/2025/PN Cbd bambang eriyanto 1.agustini
2.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 72/Pdt.G/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Jumat, 19 Des. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1bambang eriyanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Agus Marzuki, S.H.,M.Hum.bambang eriyanto
Tergugat
NoNama
1agustini
2Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pejabat Pembuat Akta Sementara (PPATS) Camat Cisolok
2Bank Rakyat Indonesia Cabang Sukabumi (BRI Cabang Sukabumi)
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak