Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 14 Mei 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
Nomor Perkara |
29/Pdt.P/2025/PN Cbd |
Tanggal Surat |
Jumat, 02 Mei 2025 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Indra Sukmana Agustian, S.Pd.I, S.H. | AISAH |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari AISAH menjadi AISYAH BT JAKARSIH MADSUI; sehingga lengkapnya nama Pemohon memakai nama AISYAH BT JAKARSIH MADSUI serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, dan merubah tanggal lahir dari 01 Nopember 1965 menjadi 01 Juni 1961.
- Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab. Sukabumi setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama dan tanggal lahir Pemohon pada Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari Nama AISAH menjadi AISYAH BT JAKARSIH MADSUI dan merubah tanggal lahir dari 01 Nopember 1965 menjadi 01 Juni 1961.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sukabumi.
- Menetapkan Biaya perkara menurut hukum
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |