Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.G/2024/PN Cbd Bapak Didiek Hartantyo selaku Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero) 1.PT. Graha Cipta Optima
2.Anwar Haerudin
Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 35/Pdt.G/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Bapak Didiek Hartantyo selaku Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aji Muhammad Rizky, S.H.Bapak Didiek Hartantyo selaku Direktur Utama PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Tergugat
NoNama
1PT. Graha Cipta Optima
2Anwar Haerudin
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak