Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2024/PN Cbd Taufan Wijaya Kusumah Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Rabu, 20 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Taufan Wijaya Kusumah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan identitas Pemohon yang sebenarnya yaitu Taufan Wijaya Kusumah  tempat/tanggal lahir Sukabumi 06 Nopember 1993;
  3. Menetapkan bahwa orang yang tertulis identitasnya pada Ijazah Sekolah Dasar dengan Nomor DN-02 Dd 0142547, Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan Nomor DN-02 DI 0039634,  dan Ijazah Menengah Kejuruan dengan Nomor DN- 02 Dd 0142547, atas nama Topan Wijaya Kusuma, Laki-laki tempat tanggal lahir 06 Desember 1993 adalah orang yang sama dengan indentitas Pemohon pada Akta Kelahiran, E KTP, dan Kartu Keluarga yaitu atas nama Taufan Wijaya Kusumah  tempat/tanggal lahir Sukabumi 06 Desember 1993;
  4. Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini di tanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak