Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2025/PN Cbd IYAN SOPAN SOPIAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IYAN SOPAN SOPIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari RIYA NOVIANI  menjadi KEYLA PUTRI ARUMI; sehingga lengkapnya nama anak Pemohon memakai nama KEYLA PUTRI ARUMI serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi setelah menerima Salinan Penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3202-LT-21122020-0063 dari nama RIYA NOVIANI menjadi KEYLA PUTRI ARUMI.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama anak Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak