Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2024/PN Cbd NENEH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Kamis, 21 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NENEH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon yang semula atas nama NENEH menjadi NENEH OSIN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Permohonan penambahan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi.
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak