Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2025/PN Cbd Feryana Wahyu Nenda Bin Kondi Permana KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT RESOR SUKABUMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Feryana Wahyu Nenda Bin Kondi Permana
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT RESOR SUKABUMI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan tidak sah penetapan tersangka terhadap Pemohon.
  2. Menyatakan tidak sah Surat Perintah Penangkapan yang dikeluarkan oleh Termohon pada 10 Januari 2025.
  3. Menyatakan tidak sah proses penyidikan yang baru dimulai setelah penangkapan dilakukan.
  4. Menyatakan tidak sah Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Termohon pada 12 Januari 2025.
  5. Menyatakan tidak sah pemberitahuan penahanan yang baru diterima keluarga pada 13 Januari 2025.
  6. Memerintahkan Termohon untuk membebaskan Pemohon dari tahanan.
  7. Membebankan biaya perkara kepada Termohon.
Pihak Dipublikasikan Ya