Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2024/PN Cbd ECEN Bin TOTO Alm KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT RESOR SUKABUMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1ECEN Bin TOTO Alm
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT RESOR SUKABUMI
Advokat
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON  Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan menurut hukum tindakan TERMOHON menetapkan  PEMOHON sebagai Tersangka berdasarkan SURAT KETETAPAN Nomor : S.Tap/253/IX/RES.1./2024/Sat Reskrim, tanggal 19 September 2024, adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum dengan segala akibat hukumnya dan harus dibatalkan;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkenaan dengan penetapan TERSANGKA atas diri PEMOHON;
  4. Memerintahkan TERMOHON Memulihkan hak-hak  PEMOHON baik dalam kedudukan maupun harkat dan martabatnya PEMOHON;
  5. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya