Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PN Cbd UDIN SYAMSUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Rabu, 03 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UDIN SYAMSUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhya;
  2. Menyatakan UDIN bin Anta adalah orang yang sama dengan UDIN SYAMSUDIN bin Anta sebagaimana tercatat pada KTP/NIK: KTP/NIK: 3202091109120013 tertanggal Sukabumi, 25-08-2021 dan KK: 3202091109120013 tertanggal 30-09-2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi;
  3. Menetapkan bahwa UDIN bin Anta adalah orang yang sama dengan nama UDIN SYAMSUDIN bin Anta adalah orang ynag sama sebagaimana persamaan dalam nama tersebut pada orang yang sama;
  4. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk mencatat ulang nama Pemohon UDIN SYAMSUDIN bin Anta sebagai nama yang SAH;
  5. Membebankan biaya permohonan  yang timbul akibat dari Permohonan Pemohon tersebut kepada Pemohon;
  6. dan/atau jika Ketua Pengadilan Negeri Cibadak kelas 1 B atau Ketua Majelis Hakim yang menangani berpendapat lain mohon Putusan yang seadi-adilnya berdasarkan peratura perundangan-undangn yang berlaku (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak