Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Cbd YAYAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YAYAT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/ merubah identitas nama, tanggal, bulan, tahun lahir, serta nama Ibu Kandung Pemohon yang semula atas nama YAYAT, perempuan lahir di Sukabumi 05 Juli 1956 dengan nama Ayah Kandung RAIS dan ibu Kandung KARTINI, menjadi MULYATI, Jenis kelamin Perempuan, lahir di Sukabumi, 17 Mei 1965 dengan nama Ibu Kandung SOLIHAH;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan perbaikan identitas tahun lahir tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak