Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2024/PN Cbd PRAMUDIA MIFTAH PUTRA 1.Badan Pengawas Pemilihan Umum BAWASLU Kabupaten SUKABUMI
2.Kepolisian Resort SUKABUMI
3.Kejaksaan Negeri Kabupaten SUKABUMI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-lain
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PRAMUDIA MIFTAH PUTRA
Termohon
NoNama
1Badan Pengawas Pemilihan Umum BAWASLU Kabupaten SUKABUMI
2Kepolisian Resort SUKABUMI
3Kejaksaan Negeri Kabupaten SUKABUMI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON Untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Surat Pemberitahuan Status Laporan Dihentikan/Tidak dapat ditindaklanjuti ke Tahap Penyidikan Tertanggal Sukabumi, 05 April 2024 adalah tidak sah;

3. Menyatakan Penyelidikan terhadap Dugaan Tindak Pidana Politik Uang (Money Politik) pada saat Kampanye, Masa Tenang dan saat Pemungutan Suara atas nama Pelapor PRAMUDIA MIFTAH PUTRA segera tingkatkan menjadi Penyidikan/wajib dilanjutkan;

Pihak Dipublikasikan Ya