Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas nama suami Pemohon pada Kutipan Akta Nikah 445/1982, tertanggal 14 Januari 1982 atas nama ENDA in IBRA lahir di Sukabumi, jenis kelamin Laki-laki, pada tanggal 05 Februari 1955 ‘‘Adalah Orang Yang Sama“ dengan orang yang tertulis identitasnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor 3202300502550005, tertanggal 05 Desember 2018, tercatat an. UCUP SUGANDA, Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 3202300502550005, tertanggal 05 Desember 2018, tercatat an. UCUP SUGANDA, Surat Keterangan Perbedaan Data dari Pemerintahan Desa Kadudampit Nomor 400.7/40-Pem/2025 tertanggal 04 Februari 2025 tercatat an. UCUP SUGANDA, pada Surat Keretangan Penguburan Nomor 470/044-Pend./2025 tertanggal 30 Januari 2025 dan atau Akta Kematian Nomor 320-KM-30012025-0051 tertanggal 30 Januari 2025 tercatat atasnama UCUP SUGANDA, Pada Kartu BPJS Ketanakerjaan dengan Nomor 3202 3005 0255 0005/23105885034 tercatat an. UCUP SUGANDA, dan pada Surat Keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Kadudampit Kecamatan Kadudampit dengan Nomor 400.12/41-Pem/2025 tertanggal 5 Februari 2025 tercatat atasnama UCUP SUGANDA Bin IBRA, lahir di Sukabumi, pada tanggal 05 Februari 1955 jenis Kelamin Laki-laki;
- Memerintahkan Kepada Pemohon agar melaporkan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Cisaat, untuk memperbaiki identitas Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Nikah dengan Nomor 445/1982, tertanggal 14 Januari 1982 atas nama ENDA Bin IBRA yang semula lahir di Sukabumi tanggal 05 Februari 1955 di ganti menjadi UCUP SUGANDA Bin IBRA lahir di Sukabumi tanggal 05 Februari 1955;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
|