Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Cbd Yana Suryana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 03 Des. 2024
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Yana Suryana
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan dari PEMOHON;
  2. Menetapkan PEMOHON sebagai Wali dari anak Pemohon yang masih dibawah umur, yaitu Kayla Hafsah Widiyanita, Perempuan, lahir di Sukabumi pada tanggal 20 Oktober 2012 sesuai dengan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi Nomor : 3272CLU02112012004320;
  3. Memberi Izin kepada saya Pemohon untuk mewakili anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu yaitu Kayla Hafsah Widiyanita, Perempuan, lahir di Sukabumi pada tanggal 20 Oktober 2012 sesuai dengan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi Nomor : 3272CLU02112012004320,  untuk bertindak secara hukum dalam mengagunkan atau menjaminkan ke bank berupa:
    1. Sebidang tanah dan bangunan, dengan Sertipikat Hak Milik No. 1207/Desa Cibatu, seluas 372 meter persegi, atas nama H Yana Suryana S.E.;
    2. Sebidang tanah dan bangunan, dengan Sertipikat Hak Milik No. 1206/Desa Cibatu, seluas 489 meter persegi, atas nama H Yana Suryana S.E.;
    3. Sebidang tanah dan bangunan, dengan Sertipikat Hak Milik No. 3812/Desa Cibatu, seluas 104 meter persegi, atas nama H Yana Suryana S.E.
    4. Sebidang tanah dan bangunan, dengan Sertipikat Hak Milik No. 3811/Desa Cibatu, seluas 103 meter persegi, atas nama H Yana Suryana S.E.
    5. Sebidang tanah dan bangunan, dengan Sertipikat Hak Milik No. 3814/Desa Cibatu, seluas 102 meter persegi, atas nama H Yana Suryana S.E.
  4. Menetapkan dan membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak