Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2026/PN Cbd AJIANTO TEJA GUMELAR, S.H. DODI SUPRIADINATA bin UJANG HASANUDIN Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 3/Pid.C/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat Pelimpahan -
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AJIANTO TEJA GUMELAR, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DODI SUPRIADINATA bin UJANG HASANUDIN Alm[Penahanan]
Advokat
NoNamaNama Pihak
1DIANA NADIANTY ISKANDAR, S.H.DODI SUPRIADINATA bin UJANG HASANUDIN Alm
Anak Korban
NoNama
1Korban 1
Dakwaan

Atas perbuatan terdakwa tersebut terdakwa telah melanggar Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana “Penghinaan yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap orang lain baik di Muka umum dengan lisan atau tulisan, maupun dimuka orang yang dihina tersebut secara lisan atau dengan perbuatan atau dengan tulisan yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya, dipidana karena penghinaan ringan dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II

Pihak Dipublikasikan Ya