Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PN Cbd SINTA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Rabu, 16 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SINTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama  yang asalnya SINTA, menjadi SINTA PARMAN MANAN;
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk mencatat di buku Register yang sedang berjalan tentang Penggantian nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor 3202095011950005, serta pada Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor 3202090808070808;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak