Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
9/Pid.Pra/2024/PN Cbd Irvan Febrian Alias Ipong Bin Enjang Kepala Kepolisian Sektor Cikembar Cq. Kepala Unit Reskrim Polsek Cikembar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penyitaan
Nomor Perkara 9/Pid.Pra/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 23 Des. 2024
Nomor Surat -
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Irvan Febrian Alias Ipong Bin Enjang
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Cikembar Cq. Kepala Unit Reskrim Polsek Cikembar
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan praperadilan ini untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa surat pemberitahuan terkait tindakan hukum Termohon yang tidak mencantumkan tanggal adalah tidak sah dan melanggar hukum.
  3. Menyatakan bahwa penyitaan terhadap 1 unit telepon genggam milik Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
  4. Menyatakan bahwa penangkapan terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
  5. Menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
  6. Menyatakan bahwa penahanan terhadap Pemohon adalah tidak sah dan melanggar hukum.
  7. Memerintahkan Termohon untuk mengembalikan barang-barang milik Pemohon yang telah disita

            -1 (satu) unit telepon genggam merk Infinix hot 40 Pro warna biru  milik Pemohon.

        8. Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Pemohon dari tahanan.

Pihak Dipublikasikan Ya