Dakwaan |
Bahwa dia terdakwa YOKIH SAPUTRA Bin DARSUN bersama-sama dengan PANJUL ABDULROHMAN Bin OJON SUTISNA (dilakukan penuntutan dengan berkas terpisah) pada hari Senin tanggal 19 November 2018 sekira pukul 15.30 Wib atau setidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2018, atau setidaknya pada Tahun 2018 bertempat di Jalan Kalapa Condong Kp. Kalapa Condong Desa Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi atau setidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibadak, “dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atau Instansi Pemerintah RI lainnya yang berwenang mengeluarkan perizinan untuk hal tersebut”, |