| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 29 Jan. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
7/Pdt.G/2026/PN Cbd |
| Tanggal Surat |
Kamis, 29 Jan. 2026 |
| Nomor Surat |
|
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | Nyi Rohaya alias Rohaya |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI (KSP SMS) |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
| Turut Tergugat |
| No | Nama | | 1 | KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BOGOR |
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
| Petitum |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah seluruh objek sengketa;
- Menyatakan seluruh objek jaminan adalah harta bawaan Penggugat, bukan harta bersama;
- Menyatakan utang almarhum Suherman telah hapus dan lunas;
- Menyatakan tindakan Para Tergugat sebagai Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan Surat Pemberitahuan Lelang Eksekusi Nomor 0003/SL/KSPSMS/COLL-DPK/XII/2025 batal demi hukum;
- Memerintahkan Tergugat dan Turut Tergugat I menghentikan dan membatalkan seluruh proses lelang;
- Memerintahkan Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III menolak setiap pencatatan peralihan hak yang bersumber dari lelang a quo;
- Menghukum Para Tergugat membayar ganti rugi;
- Menghukum Para Tergugat membayar seluruh biaya perkara.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |