Tanggal Pendaftaran |
Senin, 05 Mei 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
25/Pdt.P/2025/PN Cbd |
Tanggal Surat |
Selasa, 22 Apr. 2025 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Indra Sukmana Agustian, S.Pd.I, S.H. | SOPIA |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari SOPIA menjadi SOFIA HAFIDZATUN NAZLA; sehingga lengkapnya nama anak Pemohon memakai nama SOFIA HAFIDZATUN NAZLA serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
- Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab. Sukabumi setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor 3202-LT-23122016-23531 dari Nama SOPIA menjadi SOFIA HAFIDZATUN NAZLA.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sukabumi.
- Menetapkan Biaya perkara menurut hukum
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |