| Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 07 Jan. 2026 |
| Klasifikasi Perkara |
Lain-Lain |
| Nomor Perkara |
3/Pdt.P/2026/PN Cbd |
| Tanggal Surat |
Selasa, 30 Des. 2025 |
| Nomor Surat |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Error, Pihak Not Found!!! |
|
| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon Seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti Tahun Lahir Pemohon dari kelahiran 09 September 1995 menjadi 09 September 1987; sehingga lengkapnya kelahiran Pemohon yaitu 09 September 1987.
- Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab. Sukabumi setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti Tahun lahir Pemohon pada Kartu Keluarga No. 302110307170005 di sesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) No. 3202114909870003 serta Raport Madraah Aliyah Negeri ( MAN ) Cibadak dari kelahiran 09 September 1995 menjadi 09 September 1987.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan Tahun Lahir pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sukabumi;
- Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |