Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 01 Jul. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
34/Pdt.G/2025/PN Cbd |
Tanggal Surat |
Senin, 30 Jun. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | ROHAENI | 2 | Wati Sukmawati | 3 | MOCHAMMAD OPICK HIDAYAT | 4 | UJANG JAELANI | 5 | DADANG SUKMAJAYA | 6 | YADI SUKMAYADI | 7 | CECEP ROHENDI | 8 | IIS HENDARSIH |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Saleh Hidayat, S.H | ROHAENI | 2 | Saleh Hidayat, S.H | IIS HENDARSIH | 3 | Saleh Hidayat, S.H | CECEP ROHENDI | 4 | Saleh Hidayat, S.H | YADI SUKMAYADI | 5 | Saleh Hidayat, S.H | DADANG SUKMAJAYA | 6 | Saleh Hidayat, S.H | UJANG JAELANI | 7 | Saleh Hidayat, S.H | MOCHAMMAD OPICK HIDAYAT | 8 | Saleh Hidayat, S.H | Wati Sukmawati |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi Cq. Badan Pendapatan Daerah | 2 | 2. Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jendral Pajak Cq. Kantor Wilayah DJP Jawa Barat Cq. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | 3. Kementerian ATR/BPN Cq. Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Cq. Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Cq. Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi | 2 | 4. KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (KPK RI) |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya; --------------------------------------------------
- Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh TERGUGAT I dan TERGUGAT II terbukti secara sah telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);-----------------
- Menyatakan Sah dan Berharga Surat-Surat tanah asal hak Letter C No.16 seluas 25 ha, Letter C No.84 seluas 49 ha dan Letter C Bo.89 seluas 477 ha menyatu dengan Verponding No.1745 seluas 79 ha klasiran tahun 1933 Nomor Surat Ukur 45 serta Peta Lokasi Tanah Milik bulan Oktober 1973 atas nama NATADIPURA M.S alias Tirta (alm), yang berlokasi di Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, adalah harta warisan milik alamarhum Natadipura yang hak warisnya jatuh kepada Para PEnggugat berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Cibadak Nomor: 40/Pen.Pdt.P/1986/PN.Cbd. dan Penetapan Pengadilan Agama Cibadak Nomor:561/Pdt.P/2021/PA.Cbd. -----------------------
- Menghukum TERGUGAT I untuk menerbitkan SPPT atas nama PARA PENGGUGAT terkait tanah-tanah asal hak Letter C No.16 seluas 25 ha, Letter C No.84 seluas 49 ha dan Letter C Bo.89 seluas 477 ha menyatu dengan Verponding No.1745 seluas 79 ha klasiran tahun 1933 Nomor Surat Ukur 45 serta Peta Lokasi Tanah Milik bulan Oktober 1973 atas nama NATADIPURA M.S alias Tirta (alm), yang berlokasi di Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat. --------------------
- Menghukum TERGUGAT I Untuk menerima Pembayaran Pajak PBB Sebesar Rp 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah)dari PARA PENGGUGAT;--------------------------------------------------
- Menghukum TERGUGAT II Untuk menerima Pembayaran Pajak PPH/BPHTB Waris sebesar Rp 6.300.000.000,- (enam milyar tiga ratus juta rupiah) dari PARA PENGGUGAT;---------------------
- Menghukum dan Memerintahkan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini. ------------------------------------------------
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |