Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2026/PN Cbd M Idris Sunardi Jamaludin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M Idris Sunardi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dr. Padlilah, S.H., M.H.M Idris Sunardi
Tergugat
NoNama
1Jamaludin
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan WANPRESTASI;
  3. Menghukum TERGUGAT membayar kepada PENGGUGAT secara tunai dan sekaligus sebesar:Rp596.828.640,-
  4. Menghukum TERGUGAT membayar bunga 6% per tahun sejak tanggal kelalaian sampai putusan berkekuatan hukum tetap;
  5. Menyatakan putusan dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad);
  6. Menghukum TERGUGAT membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp500.000,- per hari keterlambatan;
  7. Menghukum TERGUGAT membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak