Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PN Cbd MULYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 07 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MULYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama pemohon yang semula atas nama MULYATI, jenis kelamin perempuan, tempat lahir Sukabumi 03 Maret 1991, menjadi JASMIN MULIA PUTRI, jenis kelamin perempuan, tempat lahir Sukabumi 03 Maret 1991.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk merubah nama pemohon yang terdaftar pada Kutipan Akta Kelahiran nomor No.3202 CL T1911200948557, kemudian pada e-KTP dengan nomor 3202294303910009, dan pada KK (Kartu Keluarga) dengan nomor 3202291506100016 atas nama MULYATI, yang semula atas nama MULYATI jenis kelamin Perempuan, tempat lahir Sukabumi 03 Maret 1991, dirubah atau di ganti menjadi JASMIN MULIA PUTRI, jenis kelamin Perempuan, tempat lahir Sukabumi 03 Maret 1991
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Permohonan tersebut kepada kantor Dinas Pendidikan kabupaten Sukabumi.
  5. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon, demikian permohonan ini kami ajukan, atas perhatiannya dan terkabulnya saya ucapkan terimakasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak