Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
22/Pdt.P/2023/PN Cbd YANYAN IRIANTO,S.S.pd Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2023/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 20 Mar. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1YANYAN IRIANTO,S.S.pd
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemhon untuk seluruhnya ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/mengapus nama kepanjangan Istri Pemohon dari DEDOH  DEFI  DWI SOPRAH  menjadi DEDOH ;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mencatat tentang penggantian/penghapusan nama kepanjangan Istri Pemohon  dalam Kartu Keluarga (KK)  Nomor : 320233111114006 tanggal 10-03-2023 dan KTP-el  NIK : 32022145212680001  dari nama :  DEDOH  DEFI  DWI SOPRAH  diganti/dihapus menjadi DEDOH ;
  4. Membayar biaya perkara menurut ketentuan yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak