Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/Pdt.G/2023/PN Cbd LENA SRI RAHMAWATI 1.DACHRUL RITONGA
2.SYAEFULLOH
3.CICI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 42/Pdt.G/2023/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 06 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LENA SRI RAHMAWATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1TAUFIK AGUS YUWONO SH.,MH.LENA SRI RAHMAWATI
Tergugat
NoNama
1DACHRUL RITONGA
2SYAEFULLOH
3CICI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKABUMI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan berdasarkan hukum PENGGUGAT sebagai pembeli yang beritikad baik;
  3. Menyatakan berdasarkan hukum sah transaksi jual beli pada tanggal 4 Mei 1995 antara TERGUGAT I (DACHRUL RITONGA) dengan TERGUGAT II (SYAEFULLOH) atas obyek Jual-Beli yang berupa tanah yang terletak di Kp. Cisarua  RT. 005 RW. 001 Desa Bojong Asih, Kecamatan Parakan Salak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dengan batas-batas sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur/Gambar Situasi nomor : 2252 tanggal 5 Desember 1988 seluas 2200 m2  (dua ribu dua ratus meter persegi) dengan identitas  Sertifikat Hak Milik No. 2/1988 C 0596 Persil 7 S.II. Desa Bojong Asih Kecamatan Parakan Salak, berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Bojong Asih, Kecamatan Parakan Salak nomor : 500.17.2.3/355/X/2023, tanggal 6 Oktober 2023;
  4. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT (KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKABUMI) untuk melakukan proses peralihan dari nama TERGUGAT I (DACHRUL RITONGA) kepada TERGUGAT II (SYAEFULLOH) Berdasarkan Putusan Perkara ini.
  5. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT (KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKABUMI) untuk melakukan proses peralihan dari nama TERGUGAT II (SYAEFULLOH) kepada TERGUGAT III (CICI), berdasarkan Akta Jual Beli nomor 45/2009,  tanggal 6 Februari 2009
  6. Memerintahkan kepada TURUT TERGUGAT (KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKABUMI) untuk melakukan proses peralihan dari nama TERGUGAT III (CICI) kepada PENGGUGAT (LENA SRI RAHMAWATI), berdasarkan Akta Jual Beli nomor 263/2011, tanggal 4 Oktober 2011.
  7. Menghukum PARA TERGUGAT dan TURUT TERGUGAT untuk mematuhi dan menaati putusan ini.
  8. Menjatuhkan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bijvooraad) meskipun ada upaya hukum Banding, Kasasi ataupun Perlawanan.
  9. Biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak