Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Cbd IMAS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IMAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon seluruhnya.

2.  Menetapkan  bahwa  nama IMAS kelahiran 16 Apil 1978  yang tercatat di identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 3202275604780002 Kartu Keluarga (KK) No. 3202271505250007 ,   dan nama MARYAM BT UDIN AUP  kelahiran 11 Desember 1977 yang tercatat di Paspor No. C5070871, serta Surat Keterangan Beda Data No. 420/218/IV/Pemdes yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kebon Manggu tertanggal 07 April 2026    merupakan orang yang sama.

3.  Memberikan izin Kepada Pemohon setelah mendapatkan salinan Putusan mengenai       Penetapan orang yang sama tersebut ke Kantor Imigrasi Kelas 1 NON TPI Kab. Sukabumi.

4.  Membebankan Biaya Perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak