Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2019/PN Cbd FERDIANTA Kepolisian Sektor Cicurug Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2019/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 19 Mar. 2019
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1FERDIANTA
Termohon
NoNama
1Kepolisian Sektor Cicurug
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima Permohonan PEMOHON PraPeradilan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam Laporan Polisi No. Pol.: LP/B/03/I/2019/JBR/Res.Ski/Sek.Crg. tanggal 05 Januari 2019 Jo. Surat Panggilan Nomor: Sp.Gil/09/III/2019/Reskrim tanggal 13 Maret 2019 atas nama tersangka FERDIANTA adalah tidak sah secara hukum, sebab tidak sesuai dengan KUHAP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Menyatakan TERMOHON melakukan tindakan  melanggar KUHAP dan Peraturan perundang undangan yang berlaku.
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan pemeriksaan terhadap PEMOHON
  5. Memerintahkan kepada TERMOHON untuk tidak melanjutkan pemanggilan kepada PEMOHON sebagai tersangka.
  6. Membayar ganti kerugian atas tindakan TERMOHON yang tidak sesuai KUHAP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  7. Membebankan biaya perkara ini kepada kas Negara.

 

ATAU,

 

Jika Hakim Tunggal Pegadilan Negeri  Cibadak  berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya secara hukum (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya