| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa orang yang tertulis identitasnya pada paspor dengan Nomor, C7256134 atas nama NENTI BT EMAN SULAEMAN IMAD, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sukabumi 05 Februari 1988, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Bandung adalah orang yang sama dengan indentitas Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3202-LT-27122021-0173, tertanggal 27 Desember 2021 atas nama NENTI, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sukabumi 26 July 1992, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi; Pada e-KTP dengan Nomor 3202364502880005 atas nama NENTI, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sukabumi 26 July 1992, yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi tertanggal 20 Mei 2020 dan Pada KK (Kartu Keluarga) dengan Nomor 3202362005200004 atas nama NENTI, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sukabumi 26 July 1992, yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi tertanggal 27 Desember 2021;
- Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Sukabumi untuk memperbaiki identitas Pemohon, pada tanggal bulan dan tahun lahir Pemohon , dari identitas semula atas nama NENTI BT EMAN SULAEMAN IMAD, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sukabumi 05 Februari 1988, diganti menjadi NENTI, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sukabumi pada tanggal 26 July 1992, sesuai dengan indentitas Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3202-LT-27122021-0173, tertanggal 27 Desember 2021 atas nama NENTI, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sukabumi 26 July 1992, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi; Pada e-KTP dengan Nomor 3202364502880005 atas nama NENTI, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sukabumi 26 July 1992, yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi tertanggal 20 Mei 2020 dan Pada KK (Kartu Keluarga) dengan Nomor 3202362005200004 atas nama NENTI, Jenis kelamin Perempuan, Lahir di Sukabumi 26 July 1992, yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi tertanggal 27 Desember 2021;
- Menetapkan biaya yang timbul akibat permohonan ini di tanggung oleh Pemohon.
|