Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 18 Jul. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Sah atau tidaknya penetapan tersangka |
Nomor Perkara |
3/Pid.Pra/2024/PN Cbd |
Tanggal Surat |
Kamis, 18 Jul. 2024 |
Nomor Surat |
- |
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | DENNY ANDRIAN KUSDAYAT |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT RESOR SUKABUMI |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum Permohonan |
- Mengabulkan permohonan Pemeriksaan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya
- Menyatakan Penetapan TERSANGKA atas diri PEMOHON yang ditetapkan oleh TERMOHON berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : S. Tap/177/VII/RES.1/2024/Sat.Reskrim Tentang Penetapan Tersangka tanggal 06 Juli 20204 atas Laporan Polisi (LP) No. Pol : LP/B/17/I/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT tanggal 11 Januari 2023, Surat Nomor : SPDP/116/VII/RES.1/2024/Sat.Reskrim tentang Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tanggal 06 Juli 2024, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp. Sidik/495/VII/RES.1/2024/Sat.Reskrim tanggal 06 Juli 2024 dan Laporan Hasil Gelar Perkara di Polda Jawa Barat tanggal 05 Juli 2024 adalah tidak sah dan batal demi hukum
- Menyatakan tindakan TERMOHON yang menetapkan PEMOHON sebagai TERSANGKA atas Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUH Pidana juncto Pasal 55 ke- 1 e KUH Pidana dan atau Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUH Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1e dan 2 e KUH Pidana juncto Pasal 56 ke 1e KUH Pidana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum
- Menyatakan tidak sah segala keputusan dan/atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh TERMOHON yang berkaitan dengan Penetapan TERSANGKA terhadap diri PEMOHON oleh TERMOHON
- Memerintahkan kepada TERMOHON demi kepastian hukum untuk Menghentikan Proses Penyidikan Laporan Polisi (LP) No. Pol : LP/B/17/I/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT tanggal 11 Januari 2023 dan Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/495/VII/RES.1/2024/Sat.Reskrim tanggal 06 Juli 2024
- Memerintahkan kepada TERMOHON untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Laporan Polisi (LP) No. Pol : LP/B/17/I/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT tanggal 11 Januari 2023
- Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku kepada TERMOHON
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |