Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Cbd SOPIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 22 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SOPIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Indra Sukmana Agustian, S.Pd.I, S.H.SOPIA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari SOPIA menjadi SOFIA HAFIDZATUN NAZLA; sehingga lengkapnya nama anak Pemohon memakai nama SOFIA HAFIDZATUN NAZLA serta dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab. Sukabumi setelah menerima Salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan merubah atau memberikan catatan pinggir mengenai ganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran Nomor 3202-LT-23122016-23531 dari Nama SOPIA menjadi SOFIA HAFIDZATUN NAZLA.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan nama Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Sukabumi.
  5. Menetapkan Biaya perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak