Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
4/Pdt.G/2023/PN Cbd YULIANTI Hikmatulloh Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2023/PN Cbd
Tanggal Surat Selasa, 14 Feb. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1YULIANTI
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Hikmatulloh
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!! -
Error, Pihak Not Found!!! -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya.
  2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan tanah dengan Akta Hibah Nomor : 281/2017 atas nama Hikmatulloh.
  3. Menyatakan TERGUGAT mempunyai hutang kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) dan imbalan jasa sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) perbulan.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk segera membayar kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah).
  5. Menghukum pula TERGUGAT untuk membayar imbalan jasa sebesar Rp. 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) pada setiap bulannya sampai hutang tersebut dibayar lunas.
  6. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada banding atau kasasi.
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak