Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Cbd SAEPUL MILAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Cbd
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAEPUL MILAL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Asal RATU QIANA NAFFIZA, diganti menjadi HILYA FAKHIRA;
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi untuk mencatat tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor 3202-LT-16022021-0219 dari semula tercatat atas nama RATU QIANA NAFFIZA diganti menjadi HILYA FAKHIRA ;
  4. Membebankan biaya yang timbul akibat Permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak