Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBADAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Cbd H Asep Rizwan Afendi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Cbd
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H Asep Rizwan Afendi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Padlilah, S.H., M.H.H Asep Rizwan Afendi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa orang yang bernama A RIZWAN EFENDI dan ASEP RIZWAN adalah orang yang sama atau satu orang bernama H ASEP RIZWAN EFENDI seperti yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga;
  3. Memberi izin kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten sukabumi untuk merubah/memperbaiki identitas pada akta lahir pemohon sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga yaitu atas nama  H ASEP RIZWAN EFENDI
  4. Memeberi izin Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk merubah/memperbaiki identitas pada Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD), Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Atas (SMA) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga yaitu atas nama  H ASEP RIZWAN EFENDI
  5. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak