Dakwaan |
Pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2021 sekira jam 22.30 Wib di Kp. Kedung Desa Titisan Kec. Sukalarang Kab. Sukabumi tepatnya di Pos IV SATPAM PT. GSI II telah terjadi tindak pidana Pencurian berupa sepasang sepatu merk Adidas , model lite lacer adapt, warna biru dongker ukuran 7 yang dilakukan oleh tersangka Sdr. YUSMAN YANWAR dengan cara awalnya tersangka Sdr.YUSMAN YANWAR mengambil sepasang sepatu tersebut dari gudang B gread finish good gedung D kemudian sepatu tersebut diikat dengan menggunakan tali sepatu kemudian diselipkan dibagian pinggang kanan dan kiri tersangka setelah itu sepatu tersebut dibungkus dengan menggunakan celana jas hujan warna hitam dan dimasukan kedalam bagasi sepeda motor merk honda scoopy warna coklat milik tersangka akan tetapi ketika akan keluar area perusahaan tersangka diperiksa oleh petugas satpam dan ditemukan sepasang sepatu tersebut didalam bagasi sepeda motor milik tersangka ; |